Daerah

Badan Usaha Milik Nagari di Pasaman Jalan di Tempat, Ada Apa

Dibaca : 1.3K

Pasaman, Prokabar — Keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Pasaman teramat amburadul. Tepatnya, belum mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan terancam gulung tikar pula.

Bagaimana tidak, dana BUMNag ini, dikelola tak beraturan. Diminta laporan oleh Pemerintahan Nagari, pengurus tak mampu mempertanggungjawabkan. Alasannya banyak.

Tidak sampai di situ saja, setelah ditindaklanjuti, banyak permasalahan lainnya yang dialami puluhan BUMNag yang ada di Pasaman.

“Mulai dari minimnya modal usaha, kualitas SDM yang rendah, kisruh kepengurusan, minim inovasi, usaha mengalami kerugian serta sederet persoalan lainnya,” kata Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat dan Sosial Budaya pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Jufrianto Gultom, Senin (20/5).

Jufrianto mengatakan, sebetulnya tak ada alasan suatu BUMNag dianggap gagal berkembang jika jajaran pengurus bersama walinagari mau belajar. “Harus banyak-banyak melakukan inovasi, jika ingin cepat berkembang pesat. Namun, pada kenyataannya, usaha BUMNag di daerah ini hanya jalan ditempat,” terang Jufrianto.

Tidak itu saja, minimnya peran pengawasan dari para walinagari terhadap operasional BUMNag juga menjadi satu persoalan mengaoa BUMNag gagal.
Bahkan banyak diantara walinagari tidak tahu menahu apa yang dikerjakan oleh BUMNag yang notabene dibentuk berdasarkan SK walinagari.

“Pengawasan kurang. Padahal dana yang ada pada BUMNag itu bersumber dari dana desa yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pembinaan teknis secara menyeluruh kepada seluruh BUMNag di daerah ini,” tegas Jufrianti.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pasaman akhir tahun anggaran 2018 lalu.

Dilanjutkan Kasi Bantuan Pembangunan dan Perkreditan DPM, Benhard, ada faktor lainnya sehingga menyebabkan BUMNag di Pasaman kesulitan untuk berkembang.

Diantaranya, alokasi anggaran untuk BUMNag masih rendah, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) di nagari itu lumayan besar.

“Kucuran dana kurang besar dari walinagari. Alokasi dana berkisar Rp50 juta sampai Rp100 juta, sementara ADD di nagari lumayan besar jumlahnya. Selain itu, gaji tetap bagi pengurus BUMNag ini tidak ada, pengawasan walinagari juga kurang,” katanya.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top