Daerah

Gawat, Seorang Ketua PPS Diduga Tidak Netral di Pasaman

Ilustrasi

Dibaca : 578

Pasaman, Prokabar — Tongkat membawa rebah, papatah inilah yang diduga terjadi pada panitia penyelenggara Pemilu di Pasaman.

Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang seharusnya netralitas harga mati, malah terlilit kasus dugaan mendukung salah seorang Caleg di daerah itu.

“Kita sedang memproses dugaan pelanggaran etik oleh salah satu PPS ini. Terduga merupakan Ketua PPS di Nagari Padangmentinggi, Kecamatan Rao. Untuk nama dan identitasnya belum bisa disebutkan, karena sedang dalam proses,” kata Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pasaman, Mesrawati, Kamis (21/2).

Ketua PPS itu, kata Mesra diduga terlibat langsung mendukung salah seorang calon legislatif dengan menjadi MC di sebuah acara. Jika terbukti bersalah, kasus itu akan dilimpahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Bawaslu mempunyai waktu paling lama 14 hari kerja sejak temuan atau laporan diregister, untuk memutuskan hasil temuan atau laporan tersebut. Jadi proses nya begitu. Kami tidak akan pandang bulu dalam melakukan pengawasan, apalagi penindakan,” jelas Mesrawati.

Mesra berpesan kepada para penyelenggara Pemilu, seperti petugas PPK dan PPS agar bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya. Menilik PPK dan PPS merupakan bagian terpenting dalam proses Pemilu 2019. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top