Daerah

Razia Surat Berkendara, Petugas Malah Kandangkan Supir

Dibaca : 962

Pasaman, Prokabar – Memakai narkoba jenis sabu, seorang supir diamankan Satlantas Polres Pasaman, Jumat (30/11) siang. Pelaku yang diamankan ini berinisial DP (31), supir mobil barang dari Solok menuju Medan.

Kasatrnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas di bawah komando Kanit Turjawali, Ipda Yenni Brando melakukan razia rutin di jalan lintas Sumatera Jorong VI Batung Baririk, Nagari Persiapan Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping.

“Saat petugas razia, ternyata pelaku memberhentikan mobilnya sekitar 200 meter dari lokasi razia. Petugas curiga lalu melakukan penggeledahan,” kata Iptu Roni.

Benar saja, pelaku langsung kelabakan. Ditemukan alat hisap shabu yang masih terpasang lengkap. “Pelaku mengaku telah memakai shabu sebanyak dua kali selama perjalanannya dari Solok hingga Lubuk Sikaping.

“Kini pelaku warga Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok ini sudah kita amankan,” tutup Roni. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top