Nasional

Kendalikan Konten Hoax, Kominfo Akan Terapkan Denda ke Penyedia Platform

Dibaca : 513

Jakarta, Prokabar — Selama empat tahun Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus meningkatkan upaya pengendalian konten informasi yang tidak benar atau dikenal hoax serta ujaran kebencian di media sosial.

Tindakan tersebut juga akan diimbangi dengan penyesuaian di regulasi sehingga platform media sosial yang terbukti terlibat penyebaran konten hoax dan ujaran kebencian dikenakan sanksi denda administratif.

“Kita laksanakan tahun ini karena Pilpres tahun depan kan. Maka kita maju soal itu. Tapi sebetulnya secara umum dan keseluruhan, pengendalian konten negatif tidak hanya saat momentum Pilpres saja,” ujar Menkominfo Rudiantara saat konferensi pers 4 tahun kinerja Kemenkominfo masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, seperti dikutip dari laman kominfo.go.id, Jumat (26/10).

Menteri Rudiantara mengatakan, pengendalian konten negatif di media sosial penting sejak awal terus dilakukan sebab penyebarannya dapat kapan saja terjadi, termasuk di luar momemtum Pilpres.

“Kami melakukan penyisiran berita hoax yang bisa dilihat di situs kami, itu kita update setiap hari namanya stophoax.id. Kita identifikasi mana berita hoax dan mana yang akurat. Bukan karena konteks Pemilu saja walaupun memang menjadi momentum,” ucap Menteri Rudiantara.

Mengenai penerapan sanksi denda kepada platform media sosial yang terlibat penyebaran konten negatif, Menteri Rudiantara menjelaskan, telah berunding dan berdialog dengan beberapa platform penyedia.

“Sebenarnya bisa saja saat ini langsung ditindak melalui pembekuan dengan menggunakan peraturan lama karena ada tahapan peringatan 1, 2, 3 dan penutupan,” ujar Menteri Rudiantara.

Soal sanksi denda kepada platform media sosial yang terlibat penyebaran konten negatif, Menteri Rudiantara menyebutkan, di negara-negara lainnya telah lebih awal dilaksanakan, misalnya saja di Jerman dan Malaysia.

Oleh sebab itu, kata Menteri Rudiantara, Indonesia juga harus mengambil posisi menyikapi isu konten negatif di media sosial dengan pendekatan kebijakan berbeda dari negara lain.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top