Daerah

Pungutan Pajak dan Retribusi Akan Diintensifkan

Dibaca : 492

Tanah Datar, Prokabar – Dipertengahan tahun 2018, realisasi penerimaan PAD di Kabupaten Tanah Datar baru mencapai angka Rp76,16 Miliar atau 50,07 persen.

PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah. Sementara, target penerimaan PAD tahun ini sebesar Rp152,11 Miliar.

Untuk menggenjot pencapaian target penerimaan PAD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 tersebut, Bupati Irdinansyah Tarmizi mengumpulkan kepala OPD pengelola PAD dalam rapat evaluasi pencapaian PAD bagi Perangkat Daerah Pengelola PAD di Gedung PKK Indo Jolito Batusangkar, Selasa (28/8).

Terkait begitu besarnya arti PAD bagi daerah, Bupati Irdinansyah memyampaikan, jika perimbangan pembangunan yang meningkat mesti diiringi dengan pencapaian penerimaan pendapatan daerah. Hal ini turut mengingat, dana pembangunan yang diterima oleh daerah sangatlah terbatas.

“Mengingat setiap tahun jumlah dana pembangunan yang diterima daerah sangat terbatas, sementara tuntutan masyarakat dalam pembangunan daerah semakin meningkat, maka pemerintah daerah harus semakin jeli dan giat menggali potensi-potensi yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah terutama memaksimalkan pajak daerah dan retribusi daerah,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati Irdinansyah pada kesempatan itu menekankan kepada kepala perangkat daerah pengelola PAD untuk terus mengintensifkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Untuk menggenjot realisasi PAD yang masih di angka 50,07 persen, di waktu yang masih tersisa 4 bulan lagi, saya minta OPD terkait untuk mengintensifkan pemungutan pajak, dengan melakukan penagihan bagi yang belum tertagih serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan dan penerimaan PAD,” tegas Bupati.

Selain itu Bupati juga meminta dilakukan evaluasi seluruh peraturan daerah baik peraturan daerah, peraturan bupati atau aturan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan tarif setiap objek pajak dan retribusi. Jika dimungkinkan untuk tarif dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top