Daerah

Gelapkan Ratusan Sepeda Motor, Tujuh Orang Pemuda Diamankan

Dibaca : 1.1K

Pasaman, Prokabar — Nekat melakukan penggelapan unit dan pemalsuan nasabah kredit sepeda motor, tujuh orang pemuda diamankan, Satreskrim Polres Pasaman. Tidak sedikit ternyata unit yang digelapkan. Jumlahnya mencapai 161 unit.

Kaporles Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasat Reskrim, AKP Lazuardi, Senin (27/8) menjelaskan, kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan pihak perusahaan penyedia kendaraan bermotor dan leasing ke pihak kepolisian setempat.

“Ada tiga perusahaan yang melaporkan kasus ini ke Polres Pasaman yaitu PT. Anugerah penyedia sepeda motor, Adira dan Mega Central Finance (MCF) tentang adanya penggelapan dan pemalsuan data calon nasabah,” kata Kasatreskrim Lazuardi.

Dikatakan Lazuardi, kasus ini terungkap saat perusahaan melakukan audit. Ada kesenjangan data antara jumlah unit yang ada dengan yang sudah terjual.

“Penangkapan terhadap tersangka ini semenjak tanggal 18 Agustus lalu di sejumlah tempat yang berbeda yaitu mulai dari Padang Panjang, Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman. Ketujuh tersangka itu yakni RN (28), AA (31, NS (40), YA(26), IT (39), HD (21) dan RW (33),” tutup Lazuardi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top