Daerah

Lima Orang Warga Duo Koto Pasaman Diamankan Petugas, Ini Sebabnya

Dibaca : 1.3K

Pasaman, Prokabar — Lima orang warga Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto diamankan petugas Polres Pasaman, Selasa (14/8). Bahkan kelima warga ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini kasusnya.

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, menjelaskan, kelima pelaku ini diamankan atas kasus pengrusakan basecamp tambang emas milik PT. Inexco Jaya Makmur (IJM) serta pembakaran satu unit mobil milik anggota polisi pada 23 Mei lalu.

“Benar, kelimanya sudah kita amankan. Mereka kita amankan usai pengembangan kasus ricuh antara masyarakat dengan perusahaan tambang emas hingga berakhir pada pembakaran basecamp dan mobil polisi yang saat itu mengamankan massa,” kata AKBP Hasanuddin.

Pantauan Prokabar.com, kisruh ini berawal saat ratusan massa yang merupakan sebagian warga Simpang Tonang ‘menyerbu’ base camp tambang emas milik PT IJM di Kampung Simpang Kuayan, Nagari Simpang Tonang, sekitar Pukul 13.00 WIB pada 22 Mei lalu. Mereka merusak basecamp.

Atas kejadian itu, puluhan anggota Polres Pasaman beserta anggota TNI datang untuk mengamankan lokasi. Hingga akhirnya, massa malah menyerang anggota hingga membakar satu unit mobil polisi. Hal ini diduga terpicu atas diamankannya beberapa orang masyarakat yang berbuat anarkis. Hingga akhirnya, masyarakat tersebut dilepaskan demi keamanan situasi dan kondisi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top