Daerah

Tiga Kasus Korupsi Digarap Kejari Pasaman, Satu Sudah Penyidikan

Dibaca : 3.4K

Pasaman, Prokabar — Kejaksaan Negeri Pasaman benar-benar menampakan taringnya dalam membasmi tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di Pasaman. Tidak pandang bulu, besar kecil, orang biasa maupun penjabat pemerintah, jika ikut serta melakukan terjadinya Tipikor, semua disikat. Ini buktinya.

Tahun 2018 ini, terdapat sedikitnya tiga kasus dugaan korupsi yang tengah digarap pihak penyidik. Tidak main-main, dari tiga kasus yang digarap, pagu anggaran pekerjaan tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Jangan main-main, kalau ada bukti awal yang kami dapat. Pasti mereka bakal kami sikat. Sekarang ada tiga kasus yang kami lakukan penyelidikan, mulai dari dugaan korupsi realisasi anggaran Pekan Porprov tahun 2016, pekerjaan penanganan darurat pasca bencana di Paraman Dareh, Kecamatan Lubuk Sikaping tahun 2016, dan pemulihan pasca bencana di Kecamatan Mapattunggul Selatan dengan pekerjaan penanggulangan transisi pembuangan longsor dan pembentukan beberapa ruas di Nagari Muaro Sungai Lolo tahun 2016,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansyah, Senin (23/7).

Dirinci Kajari Adryansyah untuk anggaran Pekan Porprov tahun 2016 sumber dana mencapai Rp1,4 miliar di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Pasaman. Sementara untuk pekerjaan penanganan darurat pasca bencana di Paraman Dareh, dan pemulihan pasca bencana di Muaro Sungai Lolo sumber dana dari dana siap pakai BNPB RI yang direalisasikan melalui BPBD Pasaman.

“Paraman Dareh anggarannya Rp2,1 miliar dan Muaro Sungai Rp1,8 miliar,” kata Adhryansyah.

Untuk status ketiga kasus ini, salah satunya, pekerjaan penanggulangan transisi pembuangan longsor dan pembentukan beberapa ruas di Nagari Muaro Sungai Lolo telah naik status menjadi penyidikan. “Kerugian keuangan negara sekitar Rp400 juta. Insyallah dalam waktu dekat kita bakal menetapkan tersangka,” tutup Adriyansyah. (ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top