Kriminal

Dua Wanita Serta Dua Pria Diduga Pengedar Shabu Diamankan Polres Dharmasraya

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan jajaran Satreskoba Polres Dharmasraya

Dibaca : 428

Dharmasraya, Prokabar – Geliat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali membuahkan hasil. Empat orang diduga sebagai pengedar narkoba golongan satu jenis Sabu, telah diamankan pihak penyidik saat operasi. Penggerebekan terhadap ke seluruh tersangka berawal sekira pukul 01.00 wib dini hari, bertempat di Jorong Muaro Mau, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Minggu (19/11/23).

Dalam pengerebekan pertama Kasat Resnarkoba IPTU Rusmardi, S.H , bersama anggota berhasil mengamankan Tiga orang pelaku, diantaranya berinisial MZ, 17 th, seorang pelajar, warga Jorong Muaro Mou, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Bersama rekannya inisial, AS, 26 th, juga merupakan warga Jorong Muaro Mou, Kenagarian Sungai Kambuh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Beserta seorang perempuan berinisial TNS, 32 th, warga Jorong Palo Tabek, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Adapun barang bukti (BB) berhasil disita dalam penangkapan tersebut, meliputi celana panjang merek REVAN warna biru. Didalamnya ditemukan satu paket plastik bening kecil berisi butiran kristal bening, diduga narkotika golongan I jenis shabu. Selain itu, petugas juga menyita satu buah handphone merek i-cherry warna silver dan satu buah handphone merek OPPO warna merah.

Sesuai dengan pengembangan kasus dilakukan petugas. Dilokasi berbeda, sekira pukul 04,00 Wib, kembali petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga dikediamannya. Pelaku berinisial RPS, 38 th, merupakan warga Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan pelaku RPS, petugas berhasil menyita sejumlah BB, berupa satu buah dompet warna pink, satu paket sedang terbungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu. Serta 12 paket kecil butiran kristal terbungkus plastik klip bening. Selanjutnya, juga diamankan satu unit handphone merk VIVO warna hitam, satu unit timbangan warna hitam, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, dan uang tunai senilai Rp150.000.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top