Daerah

Rezka Oktoberia Serahkan Puluhan Sertifikat PTSL di Kabupaten Agam

Dibaca : 275

Agam, Prokabar – Rezka Oktoberia, Anggota DPR RI dari Komisi II yang juga bermitra dengan Kementerian ATR/BPN, menyerahkan puluhan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Agam.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan di Aula Lawang Park, Jalan Raya H. Asbial Syafei, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Pada kesempatan tersebut, Rezka Oktoberia mengatakan bahwa program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil, dan merata.

“Sertifikat PTSL tidak merugikan masyarakat, justru merupakan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya sertifikat, tanah masyarakat akan terlindungi dan dapat digunakan sebagai agunan pinjaman,” kata Rezka Oktoberia, Sabtu (21/10).

Salah seorang penerima manfaat sertifikat PTSL, Fitri Yunita, warga Jorong Garagahan, menyampaikan terima kasih kepada Rezka Oktoberia atas bantuannya dalam percepatan penerbitan sertifikat.

“Alhamdulillah, tidak ada kendala dalam proses penerbitan sertifikat PTSL. Terima kasih kepada Ibu Rezka Oktoberia yang telah membantu kami,” kata Fitri Yunita.

Usai menyerahkan sertifikat PTSL, Rezka Oktoberia juga menggelar dialog dengan masyarakat sekitar Bukittinggi dan Agam untuk menyerap aspirasi dari akar rumput.

Aspirasi tersebut akan dibawa Rezka Oktoberia ke DPR RI untuk ditindaklanjuti. (*/rel)

 


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top