Daerah

BP2MI Kuatkan Ketahanan Pekerja Migran di Pariaman

Dibaca : 396

Pariaman, Prokabar – Meski pandemi covid 19 telah berlalu, namun krisis tenaga kerja belum berakhir hingga sekarang. Angka pengangguran terbuka masih cukup signifikan dan angka pekerja migran semakin bertambah, termasuk di Kota Pariaman.

Semakin tingginya minat orang muda untuk menjadi pekerja migran mendorong pentingnya sosialisasi kepada masyarakat luas dan aparat wilayah agar dapat menghindarkan para calon pekerja dari ancaman perdagangan orang.

Berdasarkan data BP2MI, saat ini diperkirakan ada sejumlah 4,5 juta pekerja migran Indonesia yang berangkat secara tidak resmi dan kelompok inilah yang sangat rentan terhadap perdagangan orang.

Sementara yang penempatan resmi sampai Maret 2023 pekerja migran paling banyak ditempatkan di Korea Selatan.

Kondisi ini mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Yayasan Ketahanan Perempuan dan Anak atau Women and Children Resilience (WCR) yang salah satu fokus kerjanya pada kerentanan orang muda yang banyak menjadi calon Pekerja Migran.

Kegiatan dilaksanakan pada 26 September 2023 di Balaikota Pariaman dan dibuka langsung oleh Walikota Pariaman Prof Dr. Genius Umar serta dihadiri oleh para kepala desa, lurah, camat, PKK, LKAM, Kepala Sekolah SMK dan Bundo Kanduang yang diharapkan menjadi tokoh masyarakat yang mampu melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah perdagangan orang dengan tujuan sebagai pekerja migran.

Hadir sebagai narasumber kegiatan adalah Drs. Dwi Anto, M.Si, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz.

Para narasumber menjelaskan bahwa sebagai bagian dari kejahatan terorganisir, perdagangan orang merekrut masyarakat pencari kerja yang rentan untuk berangkat ke luar negeri dengan jalur illegal dan akhirnya mereka dieksploitasi untuk bekerja dengan bayaran murah atau bahkan bekerja dalam ancaman untuk pekerjaan yang melanggar hukum sebagaimana ditemukan di Pariaman baru-baru ini.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top