Daerah

Ade Rezki Pratama Daftarkan Ratusan Masyarakat Sungai Kamuyang BPJS Ketenagakerjaan 

Dibaca : 424

Limapuluh Kota, Prokabar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Rezki Pratama menyerahkan ratusan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dari berbagai Jorong di Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (27/8/2023).

Kartu tersebut diserahkan Politisi Gerindra itu dalam kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor KAN Sungai Kamuyang.

Menurut Ade, BPJS Ketenagakerjaan sangat perlu bagi masyarakat terutama bagi pekerja yang rentan dengan berbagai resiko kecelakaan kerja, baik guru, ojek online, petani dan lainnya yang mengakibatkan tidak bisa bekerja tidak terjadi kecelakaan.

“Semua pekerjaan/profesi rentan terhadap berbagai kecelakaan, untuk itu perlu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan perlindungan, meskipun tidak dapat lagi bekerja akibat kecelakaan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, dengan banyak manfaat/perlindungan yang didapat oleh masyarakat yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, mereka (peserta) BPJS hanya membayar iyuran Rp16.800 per bulan.

“Dengan sistem subsidi silang, masyarakat nantinya cukup membayar iuran Rp. 16.800 per bulan sudah terlindungi/terproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan.” sambungnya.

Ade menyebut bahwa ratusan masyarakat yang hadir dalam Sosialisasi tersebut telah masuk dan telah dibayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan kedepannya. Nantinya masyarakat hanya perlu untuk melanjutkan iuran bulan berikutnya.

“Mulai hari ini, masyarakat yang hadir dalam Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kantor KAN Sungai Kamuyang sudah terlindungi/terproteksi program BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan, masyarakat bisa melanjutkan untuk membayar bulan berikutnya,” pungkasnya.

Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Regional Bukittinggi, Ideal Chaniago mengungkapkan, kalau dulu BPJS Ketenagakerjaan hanya melindungi masyarakat yang ada di perusahaan (pekerja), namun saat ini BJS telah melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top