Daerah

Hendak Diedarkan di Agam, 675 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Pasaman

Dibaca : 263

Pasaman, Prokabar – Tujuh paket besar narkoba jenis sabu diamankan Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Pasaman.

Dari tujuh paket ini, setelah dilakukan penimbangan seberat 675, 61gram. Ini sabu terbanyak yang pernah diamankan Polres Pasaman.

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro mengatakan, dalam kasus ini, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Keduanya berinisial IN (40), warga Jorong Kayu Pasak Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam dan AU (36) warga Kampung Baru, Nagari Sitalang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

AKBP Yudho didampingi Kabag Ops Akp Budi Hendra, Kasat Resnarkoba Iptu Ahmad Ramadhan dan Kasi Humas Akp Sudirmansyah menjelaskan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat. Setelah ditelusuri ternyata informasi benar adanya.

“Usai mendapat info, tim Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan penyisiran serta pengintaian. Info sementara sabu ini masuk dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat via jalan lintas di Pasaman. Anggota pun melakukan pemantauan di sepanjang jalan Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman, ” jelasnya, Senin (17/4).

Saat pemantauan pada 11 April kemarin, terdapat satu unit mobil yang gerak-geriknya mencurigakan saat dihentikan tim.

“Satu unit Suzuki Escudo warna hitam dengan nopol BA 1268 TE yang mencurigakan inipun dihentikan. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata memang ada sabu dan langsun diamankan,” pungkas Yudho. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top