Kriminal

Polisi Tangkap Dua Penjambret di Simpang Jalan Masjid Raya Sungai Dareh

Dua orang pelaku jambret meresahkan warga, saat diamankan Gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya, dan Polsek Pulau Punjung.

Dibaca : 536

Dharmasraya, Prokabar – Dua orang pelaku jambret Handphone di Jalan Lintas Sumatera simpang Jalan Masjid Raya Sungai Dareh, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, sudah sangat meresahkan warga diringkus Satuan Reskrim Polres Dharmasraya, dan Polsek Pulau Punjung, Jumat, (31/3/2023) kemarin.

Kejadian penjambretan dilakukan kedua pemuda berinisial SW, 24 tahun seorang petani warga Jorong Padang Candi, Kenagarian Sungai Dareh dan rekannya berinisial MI, 19 tahun, seorang pelajar juga merupakan warga Jorong Padang Candi, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, sekira pukul 21.00 Wib, Rabu (27/3/23).

Kedua Pelaku diringkus Satreskrim Gabungan Polres dan Polsek itu, ketika berada di counter Handphone, Jorong Padang Candi, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Rasfaisal, membenarkan bahwa telah mengamankan dua orang pelaku pencurian atau penjambretan dengan kekerasan.

Dari tangan kedua tersangka pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit Handphone Merk Oppo A55 dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) terjadi di jalan Lintas Sumatera Simpang Masjid Raya Sungai Dareh, dengan korban atas nama Desti, warga Siguntur pada hari Rabu 27 Maret 2023.

Setelah menerima laporan dari warga tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah mengendus keberadaan kedua pelaku, tidak menunggu waktu lama, pihak Reskrim gabungan langsung menangkap pelaku.

Sesuai dengan keterangan pelaku saat pemeriksaan, mereka mengaku sudah 5 kali melakukan kejahatan serupa, dengan korban berbeda.

Cara melancarkan aksinya, pelaku membuntuti korban dengan mengendarai kendaraan roda dua.

Disaat korban berada di lokasi agak sunyi, pelaku langsung melaksanakan aksinya, dengan merebut barang bawaan korban, baik tas, maupun Handphone, dengan cara paksa. Setelah mendapatkan barang tersebut, pelaku langsung kabur dengan kendaraannya.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top