Daerah

Bawaslu Pasaman Mulai Petakan Daerah Rawan Terjadinya Pelanggaran Pemilu

rapat konsolidasi dan proses pengawasan bersama Panwascam dan Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) se Kabupaten Pasaman.

Dibaca : 254

Pasaman, Prokabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman, agaknya tidak akan pandang bulu dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita dalam rapat konsolidasi dan proses pengawasan bersama Panwascam dan Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) se Kabupaten Pasaman.

Bahkan Rini didampingi dua komisionernya, Mesrawati dan Kristian mengakui kalau Bawaslu Pasaman memiliki kepastian hukum bagi yang melakukan pelanggaran Pemilu.

“Ini kami buktikan pada Pemilu beberapa tahun lalu. Saat ada beberapa ASN yang ngelike postingan di facebook salah satu kontestan politik. Sementara kita sama ketahui, netralitas ASN itu harga mati. Jadi laporannya naik dan ASN ini dapat sangsi tegas berupa sanksi adminitratif dari Komisi ASN. Sehingga karirnya terhalang,” kata Rini.

Tindakan ini diapresiasi oleh Doktor Yulhendri, salah satu dosen di UNP yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu.

“Untuk peserta dari SKPP dan Panwascam, melalui saudara sekalian saya ingin nantinya di Pemilu 2024 Bawaslu Pasaman menjaga integritasnya dalam kepastian hukum bagi para pelanggar,” kata Yulhendri.

Dilanjutkan Mesrawati, dalam kegiatan konsolidasi pengawasan bersama Panwascam dan SKPP ini, Bawaslu Pasaman dan jajaran mencoba melakukan pemetaan daerah-daerah rawan terjadinya tindakan pelanggaran Pemilu.

Nantinya, setelah pemetaan ini berhasil, maka Bawaslu bakalan menyusun serangkaian tindakan nyata untuk proses pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Mencegah lebih baik dari pada menangani terjadinya pelanggaran. Ini konsep yang harus ditanamkan dulu. Bila masih terjadi pelanggaran Pemilu, seperti yang ditegaskan ketua kami tadi, kepastian hukum ada dan kami tidak akan pandang bulu,” pungkas Mesrawati didampingi Kristian. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top