Bola

Sanksi Berat untuk Arema FC; Dari Denda 250 Juta, Ketua Panpel Dihukum Seumur Hidup, sampai Terusir Semusim dari Kanjuruhan


Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Arema FC. Sanksi itu diberikan imbas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 125 korban meninggal dunia.

Dibaca : 277

Malang, prokabar – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Arema FC. Sanksi itu diberikan imbas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 125 korban meninggal dunia.

Sanksi diberikan kepada Arema FC karena dinyatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian karena mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia. Keputusan pemberian sanksi ini dilakukan setelah Komite Disiplin PSSI melakukan investigasi dalam Tragedi Kanjuruhan.

Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing, menjatuhkan sanksi kepada tiga pihak yang dianggap lalai dalam menggelar dan menjamin keamanan dalam pertandingan.

Mereka adalah Arema FC sebagai Badan yang menyelenggarakan pertandingan, panitia pelaksana pertandingan, dan Security Officers.

“Ada kesalahan dari Badan Penyelenggara Pertandingan dan juga kesalahan dari Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC melawan Persebaya,” ujar Erwin Tobing dalam konferensi pers di Malang, Selasa (4/10/2022).

“Kami juga melihat ada kesalahan dari Security Officers di dalam kepanitiaan ini. Kepada ketiga pihak ini kami menjatuhkan hukuman sesuai dengan Kode Disiplin yang ada,” sambungnya.

Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing, menyebut pihaknya menjatuhkan sanksi larangan pertandingan dengan penonton untuk laga kandang Arema FC. Selain itu, Arema juga dilarang bermain di Stadion Kanjuruhan.

“Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sekaligus sebagai tuan rumah. Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang,” kata Erwin Tobing.

Arema FC harus terusir sejauh maksimal 250 km dari Malang. Tak cukup sampai situ, Arema FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp250 juta rupiah.

“Arema FC dikenakan sanksi Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” ucap Erwin Tobing.

Erwin Tobing juga menyebut, penyelidikan yang dilakukan Komdis PSSI hanya fokus pada pelanggaran-pelanggaran disiplin dalam menyelenggarakan pertandingan. Adapun untuk investigasi lainnya seperti penggunaan gas air mata itu masuk ke ranah penyelidikan dari pihak lain.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top