Daerah

Korban Salah Tangkap Diduga Alami Kekerasan di Polres Pasaman Lapor ke Polda, Minta Keadilan

Ilustrasi korban salah tangkap

Dibaca : 3.9K

Pasaman, Prokabar – Malang nian nasib Mustafa (38) warga Jorong Sariak Selatan, Nagari Luhak Nan Duo, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat. Pasalnya, pria yang kesehariannya berkebun ini menjadi korban salah tangkap oleh Polres Pasaman.

Parahnya lagi, sudahlah salah tangkap, saat dimintai keterangan atas kasus yang disangkakan kepadanya, ia menerima perlakuan kekerasan yang dilayangkan oknum anggota Polres Pasaman.

“Saya ditahan di Polres Pasaman selama dua hari semalam. Karena apa yang disangkakan kepada saya benar-benar tidak ada saya melakukannya, akhirnya saya dilepaskan. Saya pulang saat itu dalam kondisi sudah lebam di sekujur tubuh. Dua hari berselang saya melapor ke Polda Sumbar atas kekerasan yang saya alami di Polres Pasaman,” kata Mustafa.

Nomor laporan di Polda, LP/B/229/VI/2022/SPKT Sbr tertanggal 14 Juni 2022. Bahkan saat melapor di Polda, ia pun telah difisum ke RS Bhayangkara yang saat itu di sekujur tubuhnya masih terdapat luka lebam hingga ke kepala bagian belakang telinga.

Halaman : 1 2 3 4

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top