Jakarta, Prokabar – Pemerintah melalui Kementrian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Agama dalam Sidang Isbat, Minggu (1/5).
“Hilal sudah terlihat di 99 titik pemantauan se Indonesia, jadi 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin 2 Mei 2022,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil.
Penetapan tersebut sekaligus menjadikan lebaran tahun ini serentak dilaksanakan oleh Masyarakat, karena sebelumnya Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa Idul Fitri jatuh pada Senin 2 Mei 2022.(rls)