Daerah

Tanpa Harus ke Dinas, Cetak KTP-EL di Tanah Datar Bisa di Kecamatan

Dibaca : 475

Tanah Datar, Prokabar- Percepatan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Tanah Datar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk saat ini perekaman dan pencetakan KTP- EL sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Datar, hal tersebut juga bisa memudahkan masyarakat dari segi waktu dan biaya.

“Khusus untuk KTP, sebenarnya Dukcapil hanya melanjutkan program KTP Nasional. Kalau dulu hanya direkam saja di Kecamatan kenapa tidak kita lajutkan, maka dari itu Dukcapil mencoba dan mengembangkan bahwa di Kecamatan tidak hanya direkam tapi cetak sekaligus,” kata Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar Armen Yudi di Batusangkar.

Ia mengharapkan dengan pelayanan dan kemudahan tersebut tidak adalagi masyarakat di Tanah Datar yang tidak memiliki KTP.

Yang mana KTP berfungsi tidak hanya sebagi untuk tanda pengenal tapi juga dibutuhkan untuk keperluan lain seperti pengurusan kesehatan, bantuan pemerintah dan lain sebagainya.

Diimbau kepada masyarakat Tanah Datar bila merasa sudah cukup umur atau sudah wajib KTP, cukup siapkan dan bawa Kartu Keluarga (KK) ke kantor camat setempat.

Dikatakannya, saat ini secara keseluruhan masyarakat Tanah Datar yang sudah melakukan perekaman dan pencetakan KTP sudah mencapai 97 persen.

Kendalanya di Dinas Dukcapil saat ini lebih ke masyarakat yang berusia lanjut yang saat ditanya mengaku tidak butuh dengan KTP dan warga yang keterbatasan fisik seperti penyandang disabilitas, dan orang gila.

“Untuk yang seperti itu ada tim TRC namanya atau Tim Reaksi Cepat dan mereka turun langsung kelapangan. Informasi-informasi seperti itu butuh dukungan dari nagari,” katanya. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top