Daerah

60 Guru Tahfiz di Dua Kecamatan Terima KTA

Dibaca : 467

Tanah Datar, Prokabar – Bupati Tanah Datar Eka Putra, secara simbolis membagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Guru Tahfizh se Kecamatan Lintau Buo Utara dan Lintau Buo, Jumat (10/2).

Adapun KTA yang dibagikan sebanyak 39 kartu di Kecamatan Lintau Buo Utara sebanyak 39 kartu dan di Kecamatan Lintau Buo sebanyak 21 kartu.

” Dengan telah memiliki KTA, banyak keuntungan yang akan dirasakan Guru Tahfizh, salah satunya pemegang KTA dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai pengajar tahfizh,” ungkap Bupati.

Pemegang KTA juga akan difasilitasi untuk menerima manfaat dari program yang dicanangkan Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Program Makan Rendang dan sebagainya.

Selain itu, pemegang KTA juga akan mendapatkan fasilitas kesehatan prioritas bagi yang belum memiliki jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial PPPA Tanah Datar.

“Mudah-mudahan KTA yang diberikan ini, akan menunjang kesejahteraan Guru Tahfizh di Tanah Datar. Dan, menjadi motivasi untuk melahirkan Guru Tahfizh yang berkualitas,” ujar Bupati Eka.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Rumah Tahfizh (FKRT) Tanah Datar, Dafri, mengatakan terus mendorong seluruh Rumah Tahfizh mensukseskan program 1 Rumah 1 Hafizh.

Ia pun berharap seluruh pihak berkontribusi pada program yang sangat strategis tersebut, “Program ini mulia sekali. Tentu ini, mengambarkan keseriusan Pemda dalam mewujudkan Kabupaten Tahfizh, menuju
Masyarakat madani dan sejahtera,” ujar Ustadz Dafri. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top