Peristiwa

​IJTI Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis di Purwokerto

Dibaca : 1.2K

Padang, Prokabar — Aksi kekerasan polisi dan Pol PP di Purwokerto terhadap wartawan Metro TV, menuai kemarahan dari sejumlah organisasi wartawan. Salah satunya adalah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). IJTI mengutuk keras insiden tersebut, dan menilai polisi belum benar benar melaksanakan kesepakatan Dewan Pers dan Polri, terkait perlindungan  terhadap wartawan.
Berikut pernyataan lengkap IJTI :

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Sejumlah wartawan media eletronik dan cetak menjadi korban kekerasan apparat kepolisian dan Satpol PP  saat tengah meliput pembubaran paksa aksi demo masa di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Senin(9/10) malam. Wartawan Metro TV Darbe Tyas mengalami luka memar setelah sempat dipukuli dan diinjak oleh aparat. Darbe Tyas yang saat itu berada dilokasi agak jauh dengan pengunjuk rasa tiba-tiba didatangi dan diseret oleh puluhan petugas ke halaman Setda, kemudian dipukuli di lokasi tersebut hingga terjatuh. Bukan itu saja, petugas juga sempat menginjak-injak tubuhnya. Petugas baru meninggalkan korbannya, setelah Darbe tidak berdaya dan menghapus seluruh rekaman gambar dalam kameranya. Tidak hanya Darbe Tyas, wartawan cetak dari Suara Merdeka Agus Wahyudi, Dian Aprilia, Satelit Pos Auliya Hakim dan Radar Banyumas Wahyu juga turut menjadi korban kekerasan aparat.

Aksi brutal aparat terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya selalu saja terulang. Banyak anggota polisi yang sepertinya tidak paham bahwa tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Tidak hanya itu, peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat menunjukan bahwa kesepakatan yang sudah dibuat antara institusi kepolisian dengan Dewan Pers agar polisi melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya tidak terimplementasikan dengan baik.

Atas peristiwa kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis oleh aparat kepolisian di Banyumas, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat menyatakan sikap sebagai berikut :

1. IJTI mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis di Purwokerto, Jawa Tengah

2. Menuntut pelaku kekerasan diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman yang setimpal

3. Meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Banyumas bertangungjawab penuh atas insiden kekerasan yan menimpa para jurnalis di Purwokerto.

4. Meminta pihak Setwilda Banyumas untuk bertanggungjawab atas tindakan kekerasan tersebut, karena peristiwa itu terjadi di Lingkungan Pemda Banyumas.

Jakarta 10-10-2017

Ketua Umum IJTI

Yadi Hendriana

Sekjen

Indria Purnamahadi


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top