Peristiwa

​Horee, Libur Cuti Bersama Lebaran Diperpanjang

Dibaca : 1.2K

Jakarta, Prokabar – Lebaran tahun ini akan lebih panjang. Pemerintah melalui Keppres Nomor 18 Tahun 2017, menetapkan libur dimulai tanggal 23 Juni. Sebelumnya cuti bersama ditetapkan tanggal 27 Juni.

Perpanjangan cuti bersama ini, bertujuan untuk mengurai kemacetan saat mudik. Jika libur serentak ditetapkan 24 Juni atau H -1 lebaran, dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan. Saran tersebut disampaikan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Tapi libur lebaran ini ada dampak negatifnya juga. “Bertambah lagi pengeluaran kita” kata Anto, salah seorang PNS di Jakarta. Anto dan keluarga akan mudik ke Semarang.

Libur identik dengan uang. Bagi yang ingin benar benar liburan tentu harus membawa uang ekstra. Apalagi ini lebaran.

“Cuti bersama lebaran ini, tidak mengurangi jatah cuti tahunan,” jelas pengumuman di situs MenPan.

Lalu ketika libur bertambah, masih juga berpikir untuk menambah libur? (ina)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top