Peristiwa

​Akhirnya, Pelaku SPJ Fiktif di Disprasjal Sumbar Ditangkap Polisi

Dibaca : 1.1K

Padang, Prokabar – Anda masih ingat kasus SPJ Fiktif yang menghebohkan Sumbar beberapa bulan lalu? Saat ini pelaku yang juga ASN di Disprajal Tarkim ditangkap polisi. Tak tanggung tanggung tim dari Bareskrim Mabes Polri langsung turun tangan.
Pelaku bernama Yusafni ini, ditangkap di Bandara Soetta, Kamis (27/7/2017) malam. 

“Berkali-kali melakukan pemanggilan, sepertinya pelaku kurang kooperatif. Jadi kami lakuka. penahanan,” jelas Kepala Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro.

Kasus SPJ fiktif ini terungkap dari hasil pemeriksaan BPK. BPK menemukan keganjilan laporan keuangan tentang pembebasan lahan di Jalan Samudra. Jumlah uang yang dicurigai tidak sampai ke masyarakat sebesar Rp. 43 M.

Dari pendalaman kasus ini, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya 4 tahun berturut turut. Pelaku melaporkan bahwa uang ganti rugi sudah diserahkan kepada pemilik lahan. Tapi kenyataannya, uang itu untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke BPK Pusat untuk melakukan investigasi keuangan. 

Dalam perjalanan kasus ini, pelaku sudah mengembalikan uang tersebut, tapi tidak semua. Pelaku mengaku uang tersebut sudah habis.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Selain dikenakan pasal tipikor, pelaku juga dijerat dengan undang undang pencucian uang,” lanjut Endar.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus yang merugikan negara mencapai Rp 60 M ini. Pendalaman tersebut termasuk melihat kemungkinan keterlibatan pejabat lain, melalui aliran dana. (eda)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top